Peraturan Pemerintah

Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya

Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Menteri merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan selain peraturan perundang-undangan di atas, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan

Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan selain peraturan perundang-undangan di atas, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan

SIPD CAKRA PALAH

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Blitar